Selasa, 12 Juni 2012

SEKEDAR REFLEKSI

Siswa MTs Tewas Dibunuh Temannya (Mengenang menjelang 6 Tahun meninggalnya Rekan kita Suhendri)
By: Rhazalie
Kejadian: Sabtu, 23-Juni-2006, 16:45

Printable Version

Kebohongan untuk menutupi kebiadaban.

Dua teman yang baru saling kenal itu baku hantam di tengah sawah, di Kampung Pasiranjing, Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Pandeglang, Kamis (22/6) petang.
Duel itu tak seimbang. Solihin yang menghunus pisau berhasil menyarangkan senjatanya ke leher, perut, dan kepala Suhendri. Siswa kelas 2B MTs Ar-Ribathiyah Curugpanjang itu tewas bersimbah darah. Solihin lantas kabur membawa sepeda motor korban. Jumat (23/6) pagi, jenazah Suhendri ditemukan Sasma (50), pemilik sawah.
Buru-buru, pria itu mengabarkan pada warga lainnya. Warga Kampung Pasiranjing seketika heboh melihat mayat pemuda penuh luka. Ribut-ribut di kampung itu terdengar juga oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Agus Imam Rifa’i.
Bersama sejumlah anggotanya, ia bergerak mendatangi tempat kejadian. Tim identifikasi segera mengumpulkan petunjuk. Polisi meyakini korban adalah siswa MTs Ar-Ribathiyah setelah melihat kaos korban yang berlogo sekolah tersebut. Polisi mendapatkan kepastian dari Enah Suhenah (Mantan guru. Red), salah seorang guru MTs Ar-Ribathiyah, bahwa pemuda itu adalah Suhendri.
Penyelidikan pun difokuskan pada pelakunya. Informasi berharga dari warga mampir ke telinga AKP Agus Imam Rifa’i. Bahwa, orang yang terlihat berboncengan korban menuju persawahan adalah Solihin yang tinggal Kampung Koncang, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Sekelompok polisi berpakaian preman bergerak cepat menuju rumah Solihin. Saat polisi tiba, Solihin sedang mendorong motor milik Suhendri. Motor itu sudah dipreteli nomor polisinya. Rupanya, pelaku hendak menghilangkan jejak. Dengan sigap, polisi mencegatnya.
Solihin tak berkutik dikepung polisi. Ia pun menyerah dan hanya berdiri terpaku saat kedua tangannya diborgol. Pengakuan Solihin, Suhendri sering meledeknya lantaran kakinya cacat. Kesal selalu diejek, darahnya mendidih. Sejak saat itu ia berupaya selalu ingin mencelakakan korban.
Diam-diam, ia menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Ia segera meminjam pisau milik Fei, warga Kampung Parage, Desa Parage, Kecamatan Cikulur, Lebak. “Setelah itu, saya ajak Suhendri ke saung di sawah. Aku tantang dia berkelahi,” kisahnya.
AKP Agus Imam Rifa’I menuturkan, Solihin sudah mengaku telah menghabisi nyawa Suhendri dengan pisau. Tersangka bisa dijerat dengan pasal 338 jo 365 KUHP. “Hukuman yang akan dikenakan kepada tersangka bisa penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, Enah, guru sekaligus wali kelas korban, tak percaya kalau Suhendri tega meledek Solihin. “Saya nggak yakin,” ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar